Pansus TRAP Stop Pendalaman Kasus BTID, Rilis Rekomendasi untuk KEK Kura-Kura

1 month ago 25

Selasa, 12 Mei 2026 – 05:48 WIB

Pansus TRAP Stop Pendalaman Kasus BTID, Rilis Rekomendasi untuk KEK Kura-Kura - JPNN.com Bali

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha memutuskan mengakhiri pendalaman kasus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali setelah RDP kemarin (11/5). Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memutuskan mengakhiri

pendalaman kasus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

Keputusan ini diambil setelah Pansus TRAP DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan terkait ketidakjelasan aset dan dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) itu.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menegaskan tidak perlu lagi ada rapat tambahan karena bukti-bukti di lapangan sudah dianggap terang benderang.

"Jangan diperdalam lagi, ini sudah jelas semua.

Fakta sudah berbicara tanpa perlu pembuktian lagi," ujar Ketua Pansus TRAP I Made Supartha kemarin (11/5).

Pansus TRAP hanya perlu mengeluarkan rekomendasi setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga aparat penegak hukum (APH) turun ke lokasi.

Apalagi, temuan di lapangan, lahan di Karangasem yang diklaim sebagai objek tukar guling dengan lahan di Pulau Serangan ternyata fiktif.

Pansus TRAP DPRD Bali memutuskan mengakhiri pendalaman kasus di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali setelah menggali informasi dari PT BTID kemarin

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |