Partai Gerakan Rakyat Bali Mengantongi SKT, Kakanwil Eem Sentil Tertib Administrasi

5 days ago 6

Jumat, 24 Juli 2026 – 08:20 WIB

Partai Gerakan Rakyat Bali Mengantongi SKT, Kakanwil Eem Sentil Tertib Administrasi - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Bali I Gede Oka Suanda Yudara, kemarin (23/7) Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat komitmennya memberikan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut dibuktikan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Gerakan Rakyat yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (23/7).

Kegiatan penyerahan dokumen penting ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.

Hadir pula menerima dokumen secara langsung, yaitu Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Bali I Gede Oka Suanda Yudara, didampingi Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Denpasar, I Made Adi Dharma Putra.

Penerbitan SKT ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian permohonan yang diajukan oleh Partai Gerakan Rakyat.

Seluruh proses telah melalui pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi secara ketat, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya.

Termasuk Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kakanwil Eem Nurmanah menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan SKT ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pelayanan publik di bidang administrasi hukum.

Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Gerakan Rakyat kemarin (23/7)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |