Pemda Menilai Hasil Rapat di Senayan Kabar Baik bagi PPPK

3 days ago 10

Pemda Menilai Hasil Rapat di Senayan Kabar Baik bagi PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan tidak ada masalah pembayaran gaji PPPK di pemda yang dipimpinnya.

Dikatakan, porsi belanja pegawai di lingkup Pemprov Kalteng masih dalam kategori aman, sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini.

Hal itu Agustiar sampaikan merespons pertanyaan ramainya permasalahan secara nasional berkaitan belanja pegawai, yakni sejumlah provinsi mengeluhkan kesulitan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ada aturan itu, kan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya itu tidak boleh lebih 30 persen. Itu yang ribut, kan ya. Kalau kita (Pemprov Kalteng) masih 27 persen, masih aman ya," katanya kepada awak media di Palangka Raya, Rabu (10/6).

Hal itu ia sampaikan seusai membuka rapat kerja daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kalimantan Tengah yang dihadiri ratusan kepala desa dari berbagai kabupaten.

Agustiar menegaskan untuk Pemprov Kalteng masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami kendala berkaitan dengan hal tersebut.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyambut baik adanya rencana peninjauan ulang regulasi batas belanja pegawai di APBD karena dinilai dapat memberi ruang bagi daerah dalam mengelola keuangan.

“Setelah RDP yang digelar Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin kemarin (8 Juni), ada kabar baik, terkait regulasi mengenai belanja pegawai itu akan ditinjau,” kata Halikinnor.

Raker Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah disambut baik pemda, terkait nasib PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |