Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai

20 hours ago 16

Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu menunggu kepastian nasib. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2026 kemarin menyetujui penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan untuk membantu, ya, pemerintah daerah (pemda, red)," kata Tito ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).

Diketahui, penyaluran bantuan dari pusat itu setelah terbit Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 198 tahun 2026.

Kepmenkeu terbit setelah Menteru Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto soal kesulitan fiskal daerah.

Menurut Tito, total uang yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk DBH dan DAU sebesar Rp18,9 triliun yang dibagi ke 546 pemda.

Tito mengatakan sebanyak Rp10 triliun dari 18,9 triliun uang yang dikirim pusat ke daerah sebagai DBH dan sisanya berbentuk DAU. 

"Jadi, totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian," lanjut Tito.

Eks Kapolri itu berharap tambahan anggaran ini menyelesaikan persoalan pemda masing-masing untuk membayar gaji PPPK penuh atau paruh waktu.

Mendagri Tito Karnavian berharap tambahan anggaran ini menyelesaikan persoalan pemda masing-masing untuk membayar gaji PPPK penuh atau paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |