Pemprov Banten Bangun Kantor DPD RI di Kota Serang, Total Anggaran Rp 10 M

6 days ago 27

Rabu, 05 Agustus 2026 – 15:30 WIB

Pemprov Banten Bangun Kantor DPD RI di Kota Serang, Total Anggaran Rp 10 M - JPNN.com Banten

Jajaran DPD RI bersama Gubernur Banten Andra Soni melakukan sesi simbolis peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPD RI di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran untuk membangun Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kota Serang.

Kantor tersebut beralamat di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Proyek pembangunan dimulai dengan acara simbolis peletakan batu pertama yang dihadiri para pimpinan DPD RI bersama Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (5/8).

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan keberadaan kantor perwakilan di Banten dapat difungsikan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

"Nantinya kantor ini akan menjadi milik masyarakat Banten sebagai sarana menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan keluhan melalui saluran resmi, yaitu anggota DPD RI," ucap Sultan kepada JPNN Banten di Serang, Rabu (5/8).

Menurut Sultan, dibangunnya Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat dijadikan sebagai momentum untuk terus menggelorakan perjuangan daerah.

"Sekaligus eksistensi untuk membuat DPD RI yang baru berusia 21 tahun menjadi lembaga perwakilan yang kuat, efektif, dan inklusif terbuka untuk semua masyarakat yang diwakili," ujarnya.

Dia mengungkapkan terealisasinya pembangunan Kantor DPD RI di Banten merupakan simbol kolaborasi yang nyata antara pemerintah pusat dengan daerah.

Gedung DPD RI di Provinsi Banten dapat dijadikan wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |