Penipuan Tambang Nikel Rp75 M Terbongkar, Terdakwa Akui Tak Pernah Cek Lokasi

3 hours ago 2

Kamis, 02 April 2026 – 22:35 WIB

Penipuan Tambang Nikel Rp75 M Terbongkar, Terdakwa Akui Tak Pernah Cek Lokasi - JPNN.com Jatim

Kasus penipuan investasi tambang nikel Rp75 miliar di Surabaya terungkap. Terdakwa akui tak pernah cek lokasi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa Hermanto Oerip menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan penipuan investasi tambang nikel senilai Rp75 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam persidangan, hakim anggota Cokia Ana Pontia Oppusunggu menyoroti lemahnya dasar investasi yang ditawarkan terdakwa kepada korban.

Hermanto mengakui banyak keputusan diambil hanya berdasarkan paparan pihak lain tanpa verifikasi lapangan.

Dia juga mengaku tidak pernah melihat langsung tambang milik PT Mekar Mitra Manunggal (MMM) yang dijadikan objek investasi.

“Kalau begitu, bagaimana Saudara bisa yakin menawarkan investasi kepada orang lain?” tanya hakim.

Hermanto menjawab hanya mengandalkan informasi yang diberikan pihak lain.

“Kalau cuma paparan, ya bisa saja dibuat-buat,” timpal hakim.

Dalam persidangan terungkap, terdakwa sempat diajak survei ke beberapa lokasi, tetapi salah satu lokasi yang ditunjukkan ternyata bukan milik PT MMM.

Kasus penipuan investasi tambang nikel Rp75 miliar di Surabaya terungkap. Terdakwa akui tak pernah cek lokasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |