Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi

1 day ago 3

Rabu, 05 Agustus 2026 – 16:40 WIB

Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim

Kasus penyerobotan ruko di Ngagel Surabaya viral di media sosial.a Polrestabes Surabaya menahan tiga tersangka dan masih memburu terduga pelaku lain. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerobotan rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah sekelompok orang diduga menghalangi pemilik ruko saat hendak masuk ke bangunan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfi Sulistiyawan mengatakan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AA (36), SL (46), warga Sampang, dan NH (45), warga Surabaya.

Ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," kata Kombes Lutfi, Rabu (5/8).

Lutfi menegaskan Polrestabes Surabaya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Menurut dia, pengerahan massa untuk menghalangi seseorang memasuki rumah atau bangunan yang menjadi haknya tidak dapat dibenarkan.

"Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu," tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh lembaga maupun organisasi agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus tersebut, korban berinisial B.A.D.P disebut sebagai pemenang lelang yang sah atas ruko tersebut.

Kepemilikan ruko juga disebut telah mendapatkan penetapan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta telah dilakukan proses balik nama.

Kasus penyerobotan ruko di Ngagel Surabaya viral di media sosial.a Polrestabes Surabaya menahan tiga tersangka dan masih memburu pelaku lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |