jakarta.jpnn.com - Debt collector ditangkap polisi karena diduga memaksa masuk paksa ke dalam mobil warga di kawasan Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penagih utang itu juga diduga melakukan kekerasan pada pengendara.
“Laporannya ke Polsek Cengkareng dan pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8).
Namun, Nasriadi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas pelaku, kronologi penangkapan, maupun duduk perkara dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom juga membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan polisi.
“Pelakunya sudah diamankan,” ujar Gultom.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi "debt collector" yang diduga memaksa masuk ke dalam mobil pada Jumat (21/8).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga debt collector mengenakan pakaian hitam dan topi merah berada di kursi bagian tengah sebuah mobil.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















