Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Kalahkan Persib lewat Drama Adu Penalti

4 days ago 3

Jumat, 07 Agustus 2026 – 08:33 WIB

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Kalahkan Persib lewat Drama Adu Penalti - JPNN.com Jatim

Persebaya Surabaya melakukan selebrasi setelah merebut gelar juara Piala Presiden 2026 mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 6-5 pada final di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

jatim.jpnn.com, GIANYAR - Persebaya Surabaya keluar sebagai juara Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung melalui drama adu penalti dengan skor 6-5 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (6/8) tengah malam.

Gelandang Persebaya Gledson Paixao Da Silva menjadi penentu kemenangan Bajul Ijo dalam pertandingan final yang berlangsung sengit hingga melewati 120 menit.

Duel yang dipimpin wasit Rio Permana Putra itu berjalan ketat sejak awal. Kedua tim saling melancarkan serangan untuk membuka keunggulan.

Persebaya lebih dahulu memecah kebuntuan melalui Ramadhan Sananta pada menit ke-20. Namun, keunggulan Bajul Ijo hanya bertahan empat menit. Persib Bandung mampu menyamakan kedudukan melalui Patricio Martin Matricardi pada menit ke-24.

Skor 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

Memasuki babak kedua, pertandingan semakin ketat. Persib dan Persebaya sama-sama memiliki peluang, tetapi pertahanan kedua tim mampu meredam serangan lawan.

Hingga waktu normal 90 menit berakhir, tidak ada tambahan gol. Skor tetap 1-1 sehingga pertandingan dilanjutkan ke babak tambahan waktu 2x15 menit.

Persib harus bermain dengan 10 pemain pada babak tambahan waktu setelah Mariano Ezequiel Peralta diganjar kartu merah akibat melakukan pelanggaran terhadap pemain Persebaya Francisco Israel Rivera.

Persebaya Surabaya juara Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung 6-5 lewat adu penalti dalam final dramatis di Bali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |