Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita

4 hours ago 3

Jumat, 14 Agustus 2026 – 09:23 WIB

Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita - JPNN.com Bali

Seorang pria berinisial IH, 35, asal Jember, Jawa Timur, ditangkap seusai kedapatan menyimpan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 831 gram dan ganja sebanyak 10 gram. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarnegara.

Seorang pria berinisial IH, 35, asal Jember, Jawa Timur, ditangkap seusai kedapatan menyimpan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 831 gram dan ganja sebanyak 10 gram.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kompol Muhammad Rizky Fernandez langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WITA," ujar Kombes Pol. Ariasandy, Kamis (13/8).

Petugas kemudian bergerak melakukan penggeledahan di lokasi pertama, sebuah kamar homestay di Jalan Teuku Umar Barat.

Dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan kotak pensil berisi dua paket sabu-sabu dan dua paket ganja, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, serta alat hisap.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan pasokan narkoba lainnya di lokasi kedua, di sebuah kamar hotel di area yang sama.

Seorang pria berinisial IH, 35, asal Jember, Jawa Timur, ditangkap seusai kedapatan menyimpan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 831 gram dan ganja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |