Polda DIY Tak Tahan 3 Tersangka Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Alasan Kooperatif

2 hours ago 3

Kamis, 27 Agustus 2026 – 06:59 WIB

Polda DIY Tak Tahan 3 Tersangka Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Alasan Kooperatif - JPNN.com Jogja

Gedung Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Ringroad Selatan pascapembubaran. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan belum menahan tiga tersangka kasus kekerasan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan keputusan untuk tidak menahan para tersangka berinisial D (47), BS (54), dan AH (55) itu murni berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik karena ketiganya bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

"Ketiganya selama diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dinilai kooperatif oleh penyidik sehingga belum dilakukan penahanan. Itu murni pertimbangan subjektif penyidik," ujar Ihsan di Sleman, Rabu (26/8).

Tiga orang yang diduga sebagai aktor kunci tindak kekerasan di GMS Bantul ditetapkan jad tersangka sejak pertengahan Agustus setelah diperiksa oleh penyidik.

Polisi sudah memeriksa 32 saksi dalam kasus yang terjadi pada 24 Mei itu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (2) atau ayat (3) jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana terhadap kehidupan beragama/kepercayaan dan sarana ibadah. Ancaman hukuman mencakup pidana penjara hingga di atas 5 tahun.

"Terus berproses, tolong kami juga dikawal sehingga nantinya bisa berproses terus sampai dengan di pengadilan," katanya.

Polda DIY, lanjut dia, memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kekerasan di GMS Bantul. Namun, ketiganya tidak ditahan karena alasan kooperatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |