Polda Jabar Pastikan Romasta Sibuea Masih DPO, Surat Kuasa di PN Bandung Dipertanyakan

3 weeks ago 7

Rabu, 15 Juli 2026 – 16:02 WIB

Polda Jabar Pastikan Romasta Sibuea Masih DPO, Surat Kuasa di PN Bandung Dipertanyakan - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan Romasta Sibuea hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penipuan dana hibah pendidikan.

Di tengah pencarian tersebut, muncul surat kuasa yang disebut-sebut ditandatangani Romasta dan digunakan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus memburu Romasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk Romasta Sibuea, kami sudah menerbitkan DPO dan sudah disebarkan, termasuk ke pihak Kejaksaan. Kami juga berkoordinasi dengan tim Opsnal dan Resmob untuk melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut," kata Hendra dikutip Rabu (15/7/2026).

Menurut Hendra, hingga saat ini Romasta belum berhasil ditemukan. Penyidik juga kesulitan melacak keberadaannya karena yang bersangkutan telah berpindah alamat dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.

"Pencarian masih dilaksanakan sampai saat ini, namun hasilnya belum ditemukan. Kami tetap berkoordinasi dengan tim Opsnal untuk melakukan pencarian," ujarnya.

Di tengah proses pencarian tersebut, muncul surat kuasa yang diduga ditandatangani Romasta Sibuea dan digunakan oleh kuasa hukumnya dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Bandung.

Menanggapi hal itu, Hendra mengaku kepolisian belum mengetahui proses terbitnya surat kuasa tersebut karena berkaitan dengan perkara perdata.

Polda Jabar memastikan Romasta Sibuea masih DPO. Surat kuasa yang dipakai di PN Bandung kini menjadi sorotan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |