Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Hasil Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2026

2 hours ago 5

Senin, 04 Mei 2026 – 15:13 WIB

Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Hasil Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2026 - JPNN.com Jatim

Polda Jatim memusnahkan puluhan kg narkoba hasil 2.231 kasus sepanjang 2026, termasuk kokain 22 kg, guna cegah peredaran ulang dan penyalahgunaan di masyarakat. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang memiliki nilai tinggi di pasaran gelap.

"Barang-barang ini sangat menggiurkan, sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5).

Sepanjang tahun 2026, Polda Jatim dan jajaran mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 72,77 kilogram sabu-sabu, 37,9 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman, 22,22 kilogram kokain, 2.737 butir ekstasi serta 42,28 gram serbuk ekstasi, 29,59 gram tembakau gorila, hingga 825.104 butir obat keras.

Salah satu temuan menonjol adalah kokain seberat 22,226 kilogram hasil pemurnian dari berat awal 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di wilayah pesisir dan diduga berasal dari jaringan internasional.

Kapolda menegaskan, seluruh barang bukti telah diamankan secara ketat sebelum dimusnahkan guna menghindari kebocoran maupun penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses penegakan hukum, sekaligus memastikan narkoba tidak lagi memiliki peluang untuk beredar,” katanya.

Polda Jatim memusnahkan puluhan kg narkoba hasil 2.231 kasus sepanjang 2026, termasuk kokain 22 kg, guna cegah peredaran ulang dan penyalahgunaan di masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |