Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, 4 Tersangka Ditangkap

4 days ago 3

Jumat, 07 Agustus 2026 – 12:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, 4 Tersangka Ditangkap - JPNN.com Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan rilis jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat orang tersangka serta menyita barang bukti tembakau sintetis seberat bruto 995 gram dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 995 gram.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum, Senin (3/8).

Dia mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga mengamankan seorang pria berinisial R (27) di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan.

Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |