Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Driver Ojek Online, Hukuman Berat Menanti

3 weeks ago 7

Kamis, 16 Juli 2026 – 12:00 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pembunuh Driver Ojek Online, Hukuman Berat Menanti - JPNN.com Jakarta

?Seorang pria berinisial RD alias D (25), tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7/2026). Foto: ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial D ditangkap Polda Metro Jaya karena membunuh driver ojek online di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Selasa (14/7).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Iwan Heristiawan mengatakan pembunuhan terjadi di pangkalan (basecamp) ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7) pukul 03.50 WIB.

"Peristiwa itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan. Korban berinisial ATP yang merupakan seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.

Iwan menjelaskan korban meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk di bagian leher. 

Selain itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam yang dibawa kabur oleh pelaku.

Kejadian bermula saat rekan korban, yang bertindak sebagai saksi pertama, pergi untuk mengantar penumpang. 

"Saksi meninggalkan korban yang saat itu tengah tertidur di pangkalan ojol tersebut," kata Iwan.

Pria berinisial D ditangkap Polda Metro Jaya karena membunuh driver ojek online di Kabupaten Tangerang, Banten.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |