Polda Sumsel Bongkar Pertambangan Ilegal Batu Bara di Kawasan IUP PTBA, Ringkus 11 Tersangka

8 hours ago 3

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi pengungkapan aktivitas penambagan ilegal batu bara di Muara Enim. Foto: Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan membongkar aktivitas penambangan ilegal batu bara di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Bukit Asam di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dalam operasi yang digelar pada 8 dan 10 Juli 2026.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal dan angkutan batu bara tanpa dokumen resmi di kawasan IUP PTBA. 

Hendri menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 11  tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik usaha, mandor lapangan, operator alat berat, sopir truk hingga kernet.

"Dari hasil penyelidikan, polisi membongkar jaringan tambang ilegal yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 95,9 miliar, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor royalti sekitar Rp 8,6 miliar," kata Hendri, Selasa (14/7).

Lebih lanjut Hendri menjelaskan penindakan dilakukan dalam dua tahapan operasi. Pada operasi pertama Rabu (8/7), polisi menggerebek lokasi stockpile ilegal dan menemukan lima unit truk bermuatan batu bara yang siap dikirim ke wilayah Jabodetabek serta dua unit ekskavator yang sedang beroperasi. 

Polisi juga mengamankan delapan orang, yakni lima sopir dengan inisial EF, S, TS, ES dan F pemilik usaha sekaligus alat berat berinisial MRI, operator ekskavator HSL serta mandor lapangan DN. 

Pengembangan kasus dilakukan di kawasan Sungai Bangke, Desa Penyandingan, pada Jumat (10/7).  Anggota kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni dua operator ekskavator berinisial JP dan BS serta seorang kernet berinisial A. “Ketiga tersangka ini sempat melarikan diri, namun ditangkap," ungkap Hendri. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita empat unit ekskavator, lima truk Colt Diesel bermuatan sekitar 52 ton batu bara, satu sepeda motor Honda Beat, 11 telepon genggam, tiga jeriken kosong, serta empat lembar surat jalan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. 

Polda Sumsel membongkar aktivitas pertambangan ilegal batu bara di kawasan IUP PTBA dan meringkus 11 tersangka.

Read Entire Article
Kabar berita |