Polisi Bubarkan Konvoi Ratusan Motor di Ngimbang, Tujuh Orang Ditangkap

17 hours ago 3

Minggu, 28 Juni 2026 – 17:02 WIB

Polisi Bubarkan Konvoi Ratusan Motor di Ngimbang, Tujuh Orang Ditangkap - JPNN.com Jatim

Polres Lamongan amankan tujuh orang beserta empat unit sepeda motor saat konvoi liar di Kecamatan Ngimbang. Foto: Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan membubarkan konvoi liar yang melibatkan sekitar 100 sepeda motor di Jalan Raya Ngimbang–Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (27/6) malam.

Dalam pembubaran itu, polisi mengamankan tujuh orang beserta empat unit sepeda motor.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan konvoi tersebut dibubarkan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga yang mengaku resah dengan iring-iringan kendaraan yang melintas dan dinilai mengganggu ketertiban serta pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan hasil pendataan awal, rombongan tersebut diduga hendak menuju Mapolsek Ngimbang untuk menyampaikan aksi solidaritas terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang masih diselidiki Polres Lamongan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya konvoi kendaraan dalam jumlah besar yang melintas,” kata Hamzaid, Minggu (28/6).

Menurut dia, pembubaran dilakukan secara humanis namun tetap tegas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuh orang telah diamankan beserta empat unit kendaraan untuk dilakukan pendataan dan identifikasi,” ujarnya.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial F, BA, BE, MD, F, RE, dan D. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pendataan dan proses identifikasi guna kepentingan penyelidikan.

Polres Lamongan membubarkan konvoi sekitar 100 sepeda motor di Ngimbang yang meresahkan warga. Tujuh orang dan empat kendaraan diamankan untuk pendataan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |