Polisi Buru Pelaku Pembacokan Valet Surabaya, Laurens Lekatompessy Masuk DPO

1 day ago 12

Rabu, 05 Agustus 2026 – 19:37 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Valet Surabaya, Laurens Lekatompessy Masuk DPO - JPNN.com Jatim

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens Lekatompessy alias Pace sebagai DPO kasus pembacokan dua valet tempat hiburan Ambyar. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu pelaku pembacokan terhadap dua valet tempat hiburan Ambyar Feri (25) dan Didik (28) sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang masuk DPO tersebut diketahui bernama Laurens Lekatompessy alias Pace. Pemuda asal Latulahat, Nusaniwe, Kota Ambon, itu kini diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang beredar, Laurens berusia 24 tahun. Dia memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekitar 165-170 sentimeter, berbadan sedang, berambut pendek ikal warna hitam, serta berkulit sawo matang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiyawan telah memerintahkan Kasat Reskrim AKBP David Manurung untuk segera mengambil langkah guna menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku pembacokan sampai dengan saat ini belum tertangkap. Saya perintahkan kepada Kasat Serse segera lakukan langkah-langkah. Cari, tangkap, dan proses," kata Luthfie dalam unggahan akun Instagram @luthfie.daily yang dilihat pada Rabu (5/8).

Luthfie juga meminta pelaku segera menyerahkan diri. Menurut dia, polisi telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.

"Berikan ultimatum kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri. Kami akan terus cari sampai dimanapun. Kami sudah tahu identitasnya, ciri-cirinya. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengetahui keberadaan pelaku.

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Laurens Lekatompessy alias Pace sebagai DPO kasus pembacokan dua valet tempat hiburan Ambyar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |