Polisi Tangkap Jambret Ponsel Wisatawan di Lengkong Besar Bandung

8 hours ago 8

Selasa, 11 Agustus 2026 – 11:45 WIB

Polisi Tangkap Jambret Ponsel Wisatawan di Lengkong Besar Bandung - JPNN.com Jabar

Tersangka kasus penjambretan terhadap wisatawan saat digiring ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pria berinisial AIR, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Polrestabes Bandung, setelah menjambret ponsel milik wisatawan di daerah Lengkong Besar, Kota Bandung.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban sedang berjalan menuju apotek.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban yang lengah saat menggunakan ponsel di jalan.

"Sekitar pukul 05.00 WIB pagi korban mencari apotek sehingga dia keluar dari hotel, kemudian menggunakan handphone nya, dan ketika dia berjalan kemudian dipepet oleh pelaku," kata Anton di Bandung, Selasa (11/8).

Korban yang sedang menggunakan ponsel dalam perjalanan, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung merampas ponsel korban dan pergi melarikan diri.

"Pada saat pelaku melarikan diri, pelaku sempat diteriaki 'jambret' oleh korban, dan sempat dikejar, tapi kemudian ketinggalan, sehingga pelaku kabur dan melarikan diri," tuturnya

Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Lengkong dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku AIR.

Polisi menangkap pelaku penjambretan yang merampas ponsel milik wisatawan di Lengkong Besar, Kota Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |