Polres Metro Depok Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Akui Telah Beraksi hingga 20 Kali

3 weeks ago 15

Rabu, 15 Juli 2026 – 20:00 WIB

Polres Metro Depok Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Akui Telah Beraksi hingga 20 Kali - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MR dan KR yang diduga telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah Kota Depok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi sebanyak 20 kali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (1/3).

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Operasional Jatanras Polres Metro Depok melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

"Hasil rekaman CCTV menunjukkan pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berperan sebagai eksekutor dan seorang lagi sebagai joki," kata Hendra.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka MR di wilayah Beji pada Kamis (11/6). Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka KR di sebuah kafe di kawasan Tapos, Kota Depok.

Menurut Hendra, MR merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku MR merupakan residivis dari kasus yang sama," ujarnya.

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MR dan KR. Keduanya mengaku telah melakukan aksi curanmor hingga 20 kali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |