Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Sabu-Sabu, Barang Bukti 1 Kg

16 hours ago 6

Minggu, 28 Juni 2026 – 18:00 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Sabu-Sabu, Barang Bukti 1 Kg - JPNN.com Jakarta

Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari seorang kurir di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial RN ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karea mengedarkan sabu-sabu.

Polres Metro Jakarta Pusat juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P Hutagalung mengatakan kasus ini terungkap setelah Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat itu petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan RN di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru, Selasa (9/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 1.022,3 gram.

Barang haram itu disimpan di dalam tas warna hitam dan hijau.

Petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam merk Pocco dan OPPO serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Pria berinisial RN ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karea mengedarkan sabu-sabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |