Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Semi Permanen di Area Pasar Cisalak

4 hours ago 2

Senin, 10 Agustus 2026 – 18:00 WIB

Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Semi Permanen di Area Pasar Cisalak - JPNN.com Jabar

Alat berat yang digunakan untuk menertibkan bangunan semi permanen di area Pasar Cisalak. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satpol PP Kota Depok tertibkan ratusan lapak pedagang ilegal di area Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (10/8).

Dua alat berat diturunkan untuk menertibkan ratusan lapak pedagang.

Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat mengatakan, ada 350 lapak yang telah diberikan surat peringatan (SP).

“Berdasarkan surat yang kami layangkan itu ada 350 bangunan, yang kami sampaikan dengan prosedur SP 1, 2, dan 3 kami sudah laksanakan,” ucapnya.

Dede menyebut, bahwa penertiban yang dilakukan ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Mereka sudah kami berikan pemahaman, bahwa kami akan melaksanakan penertiban sesuai dengan SP 1, 2, dan 3, kemudian kami longgarkan kembali hampir satu minggu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa para pedagang tersebut sudah disediakan tempat di dalam pasar. Namun, mereka membangun bangunan sepi permanen di sekitar gedung pasar.

“Yang pertama, mereka tentu tidak berizin, ya, dalam melaksanakan kegiatan ini. Kemudian, kita kan sudah dibentuk nih pasar oleh Pemerintah Kota Depok,” terangnya.

Anggota Satpol PP Depok tertibkan ratusan bangunan semi permanen tanpa izin yang berada di area Pasar Cisalak

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |