Seni Tradisional Ujungan Bekasi Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

1 month ago 16

Selasa, 07 Juli 2026 – 14:00 WIB

Seni Tradisional Ujungan Bekasi Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia - JPNN.com Jabar

Sejumlah pelajar mempertunjukkan seni tradisional Ujungan. ANTARA

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Seni pertunjukan tradisional Ujungan yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan.

Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian sekaligus pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ketua Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), Drahim Sada, mengatakan pengakuan yang diumumkan pemerintah pada Jumat, 3 Juli 2026, merupakan pencapaian besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, status Warisan Budaya Tak Benda tidak hanya memperkuat pelestarian tradisi, tetapi juga menegaskan Ujungan sebagai salah satu identitas budaya daerah yang kini memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Drahim menjelaskan, tradisi Ujungan telah hidup di tengah masyarakat Bekasi sejak sebelum Indonesia merdeka, sekitar tahun 1940.

Pada masa itu, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai wilayah agraris dengan hamparan sawah yang luas sehingga Ujungan menjadi bagian dari rangkaian perayaan pesta panen.

Ia menuturkan bahwa Ujungan bukan sekadar pertunjukan adu ketangkasan menggunakan batang rotan.

Tradisi tersebut juga menjadi ruang berkumpul para jawara dari berbagai kampung untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat hubungan antarmasyarakat.

Seni pertunjukan tradisional Ujungan asal Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |