Setiap Tahun per RT Mendapat Rp250 Juta, Pencairan 2 Tahap

7 hours ago 5

Setiap Tahun per RT Mendapat Rp250 Juta, Pencairan 2 Tahap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dana RT cair dua tahap. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - KUTAI TIMUR – Dana RT (Rukun Tetangga) di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mencapai Rp250 juta per tahun per RT.

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengarahkan Dana RT tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi seiring adanya enam desa yang baru mendapat pelayanan listrik 24 jam.

"Begitu listrik ada di rumah, peluang usaha pun langsung muncul, maka arahkan bantuan keuangan khusus desa Rp250 juta di setiap RT untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mengentaskan kemiskinan," ujar Ardiansyah di Sangatta, Kutim, Minggu (30/8).

Pemanfaatan Dana RT yang diintegrasikan dengan layanan listrik 24 jam ini, antara lain bisa digunakan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan wirausaha baru yang membutuhkan aliran listrik seperti membuat maupun menjual es krim, membuat kue yang butuh oven listrik, dan lainnya.

Dijelaskan, anggaran sebesar Rp250 juta per RT tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp100 juta pada anggaran murni dan selebihnya yang sebesar Rp150 juta pada anggaran perubahan.

Untuk itu, para ketua RT bersama pengurus maupun kelompok masyarakat harus melakukan musyawarah dan menyusun kegiatan maupun pelatihan kerja bagi warga berpenghasilan rendah, seperti pelatihan menjahit, perbengkelan, pengolahan makanan hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga akan menyalurkan bantuan modal usaha melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang bersumber dari 50 program unggulan bupati dan wakil bupati pada anggaran perubahan tahun ini, sehingga setiap RT wajib melaksanakan minimal tiga kegiatan per tahun sesuai yang diatur dalam peraturan bupati.

Hal yang harus menjadi perhatian semua pihak, katanya, pastikan dulu mereka memiliki keterampilan supaya ada peluang untuk berusaha.

Dana RT mencapai Rp250 juta per tahun setiap RT, pencairan dua tahap untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |