Sewa Kios dan Los Pasar Cisalak Depok Bisa Dicicil, Cek Besaran Tarifnya di Sini

2 hours ago 3

Rabu, 26 Agustus 2026 – 15:00 WIB

Sewa Kios dan Los Pasar Cisalak Depok Bisa Dicicil, Cek Besaran Tarifnya di Sini - JPNN.com Jabar

Ilustrasi uang rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya menciptakan kondisi yang nyaman bagi pedagang di Pasar Cisalak.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penetapan tarif sewa kios dan los yang terjangkau serta memberikan fleksibilitas dalam pembayaran retribusi.

Kebijakan tarif sewa tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan aturan tersebut, tarif sewa kios di Pasar Cisalak ditetapkan sebesar Rp600.000 per meter persegi per tahun.

Sementara itu, tarif sewa lapak los sebesar Rp360.000 per meter persegi per tahun.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Widyati Riyandani, memberikan ilustrasi mengenai besaran sewa tersebut.

"Misal ada kios berukuran 2x2 meter, totalnya Rp2,4 juta per tahun. Kalau los per meter perseginya Rp360 ribu per tahun, pembayarannya di muka (awal) sebelum ditempati," ujar Widyati.

Selain menetapkan tarif sewa, Pemkot Depok juga menyediakan skema keringanan bagi pedagang tertentu yang terdampak penataan kawasan Pasar Cisalak.

Pemkot Depok menetapkan tarif sewa kios dan los di Pasar Cisalak. Pedagang tertentu juga mendapat keringanan dan skema cicilan retribusi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |