jpnn.com, DEPOK - Persidangan perkara dugaan tindak pidana rekayasa proyek fiktif yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Depok pada Jumat (21/8). Sidang lanjutan ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak internal perusahaan.
Kasus yang merugikan masyarakat hingga Rp 1,386 triliun ini menyeret tiga orang sebagai terdakwa, yakni Mery Yuniarni, Taufiq Aljufri, dan Arie Rizal Lesmana.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat para terdakwa dengan pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, pemalsuan laporan keuangan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelum persidangan 21 Agustus, keterangan saksi pada 14 dan 19 Agustus 2026 telah mengungkap sejumlah persoalan di internal PT DSI, termasuk laporan keuangan, pengelolaan dana lender, proyek dan kampanye fiktif, serta kegiatan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada 14 Agustus, Yudhi Novianto, bagian keuangan PT DSI, menerangkan bahwa dirinya pernah melakukan rekayasa atau manipulasi terhadap laporan keuangan bulanan maupun tahunan perusahaan.
Menurut keterangannya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari Hilmi, yang disebut sebagai bagian dari instruksi berjenjang yang bersumber dari Taufiq Aljufri.
Yudhi juga membenarkan adanya rekening atas nama perusahaan atau PT lain yang disebut dimiliki atau dikuasai Taufiq dan digunakan untuk menampung, menyimpan, serta mengelola dana lender.
Senada dengan Yudhi, saksi dari bagian marketing PT DSI, Nur Fiqrianto, membenarkan adanya proyek dan kampanye fiktif yang digulirkan perusahaan. Nur menyebut perintah eksekusi seluruh program palsu tersebut datang langsung dari jajaran pimpinan tertinggi, yaitu Taufiq Aljufri.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5916792/original/069199100_1778815278-548845334_18142649845421517_5061483859199162001_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5936740/original/045917400_1778834043-Nova.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468954/original/033847700_1768037915-persib.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5930742/original/008593800_1778828325-Gemini_Generated_Image_71yitq71yitq71yi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399789/original/029438800_1762005007-Dewa_United_vs_Shan_United-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4912942/original/090478700_1723120672-Latihan_Timnas_Indonesia_U-17_3.JPG)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5945506/original/001671800_1778842464-WhatsApp_Image_2026-05-15_at_15.30.11.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5462119/original/028522100_1767506156-20260104AA_Persija_vs_Persijap-12.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9312520/original/061784600_1785502919-SaveInta.com_762864197_17983759941020020_4132949531562319994_n.jpg)
