Sidang Tahunan MPR Dihadiri 629 dari 732 Anggota, Cukuplah

4 hours ago 4

Sidang Tahunan MPR Dihadiri 629 dari 732 Anggota, Cukuplah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8) untuk mengikuti sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Muzani menyebut data kesekretariatan menyatakan sebanyak 629 dari total 732 anggota MPR hadir dalam Sidang Tahunan.

"Daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR sampai hari ini telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD," ujarnya saat membuka sidang, Jumat (14/8).

Menurutnya, jumlah peserta itu sudah cukup membuat Sidang Tahunan MPR digelar karena memenuhi Pasal 99 huruf C Tata Tertib MPR dan Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR serta Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD.

"Sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," ujar Muzani.

Politikus senior Gerindra itu dengan mengucap bismillah membuka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD, lalu mengetuk palu sekali sebagai tanda kegiatan resmi dimulai.

Adapun, kata Muzani, Sidang Tahunan beragenda penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Sidang Majelis, hadirin yang berbahagia. Marilah menundukkan kepala sejenak, seraya memanjatkan doa ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu melimpahkan kesejahteraan dan keberkahan kepada seluruh bangsa Indonesia," katanya. (ast/jpnn)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut jumlah peserta Sidang Tahunan pada 2026 sudah memenuhi syarat untuk dibuka.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |