Skizofrenia, Pengungsi Rohingya Tulungagung Akhirnya Dirawat Intensif di RSJ Lawang

4 days ago 5

Jumat, 07 Agustus 2026 – 09:34 WIB

Skizofrenia, Pengungsi Rohingya Tulungagung Akhirnya Dirawat Intensif di RSJ Lawang - JPNN.com Jatim

Petugas membawa imigran Rohingya berinisial HN (56, kedua kiri) yang didampingi keluarga asuhnya, berjalan menuju kendaraan yang akan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang di kediamannya di Desa Tanggulturus, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merujuk seorang pengungsi Rohingya berinisial HN (56) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, setelah mengalami gangguan jiwa skizofrenia.

Rujukan tersebut dilakukan setelah Dinkes Tulungagung memastikan dukungan pembiayaan dari Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) untuk perawatan HN selama menjalani rawat inap.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung dr. Aris Setiawan mengatakan rujukan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kondisi HN.

"Setelah kami menerima laporan, Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Besuki langsung melakukan asesmen dan pendampingan. Karena kondisi pasien membutuhkan perawatan intensif, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga akhirnya pasien dapat dirujuk ke RSJ Lawang," kata Aris, Kamis (6/8).

Aris menjelaskan HN telah tinggal di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, selama sekitar 37 tahun. Selama tinggal di wilayah tersebut, HN hidup bersama istrinya yang dinikahi secara siri.

Pada penanganan awal, petugas memberikan layanan rawat jalan kepada HN. Namun, terapi yang diberikan belum optimal karena pasien menolak mengonsumsi obat.

Penolakan tersebut terjadi akibat gangguan persepsi yang dialami HN sebagai bagian dari kondisi skizofrenia yang dideritanya.

Dinkes Tulungagung kemudian mengupayakan agar HN mendapatkan perawatan lebih intensif melalui rujukan ke RSJ Lawang.

Dinkes Tulungagung merujuk pengungsi Rohingya berinisial HN (56) ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan intensif akibat skizofrenia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |