Sumur Bor di Sumenep Mengandung Gas, Pemkab Perintahkan Stop Total

11 hours ago 3

Jumat, 03 April 2026 – 13:32 WIB

Sumur Bor di Sumenep Mengandung Gas, Pemkab Perintahkan Stop Total - JPNN.com Jatim

Tim gabungan antara Pemkab Sumenep dengan Polres Sumenep saat meninjau lokasi sumur bor yang mengandung gas di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan. ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep menghentikan aktivitas pengeboran sumur di Desa Karduluk karena mengandung gas berbahaya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan keputusan itu diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan gas yang berpotensi memicu kebakaran hingga ledakan.

"Per hari ini, kami minta agar pengeboran sumur tersebut resmi dihentikan, karena berdasarkan uji laboratorium yang kami lakukan, memang mengandung gas," kata Dadang, Kamis (2/4).

Sumur bor tersebut berada di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, sekitar 29 kilometer dari pusat Kota Sumenep.

Menurut dia, sebelumnya pemerintah hanya memberikan instruksi penghentian sementara. Namun setelah hasil uji keluar, aktivitas pengeboran dipastikan dihentikan permanen.

"Kalau sebelumnya instruksi penghentian yang kami sampaikan hanya sementara, tapi saat ini, kami meminta agar dihentikan total," ujarnya.

Sumur milik warga bernama Zamroni itu diketahui mengeluarkan gas saat pengeboran mencapai kedalaman tertentu.

"Saat itu, mengeluarkan bau menyengat, dan menyemburkan api saat disulut," kata dia.

Pemkab Sumenep menghentikan pengeboran sumur di Desa Karduluk setelah ditemukan kandungan gas berbahaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |