Tabrak Warga di Surabaya, Mbak ENR Pengemudi Outlander: Namanya Orang Mabuk

2 hours ago 4

 Namanya Orang Mabuk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mbak ENR (32) setelah ditangkap polisi seusai menabrak orang hingga tewas di Surabaya. Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jpnn.com - Wanita berinisial ENR (32) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas insiden tabrakan beruntun karena mengemudi dalam keadaan mabuk di sekitar Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026).

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon menyebut wanita itu saat kejadian mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander berpelat L 1049 OO.

"Terduga pelaku sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama ENR," kata Sulthon, di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8/2026).

Dia menjelaskan bahwa tersangka awalnya menabrak sebuah taksi listrik online yang terparkir di Jalan Taman Hapsari. Kemudian, ENR berusaha melarikan diri menuju ke Jalan Gubernur Suryo.

"Di tempat kedua (ENR) menabrak seseorang yang mengakibatkan luka berat, setelah penanganan medis (korban) dinyatakan meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Mbak ENR sendiri tidak membawa STNK dan SIM ketika mengendarai mobil berkelir putih tersebut.

Di sisi lain, ENR juga mengaku baru saja pulang pesta di tempat hiburan malam tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Menurut keterangan dari tersangka itu dari tempat pertama dia merasa takut, kemudian dia melarikan diri karena takut massa yang akhirnya menyebabkan kejadian kedua," ungkap Sulthon.

Begini pengakuan wanita ENR (32) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka atas insiden tabrak warga saat mengemudi dalam kondisi mabuk di Surabaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |