Terobos Lampu Merah dan Ugal-ugalan, Sopir Bus Pariwisata Ditilang di Situbondo

1 hour ago 2

Sabtu, 27 Juni 2026 – 11:46 WIB

Terobos Lampu Merah dan Ugal-ugalan, Sopir Bus Pariwisata Ditilang di Situbondo - JPNN.com Jatim

Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timur, tilang pengemudi bus pariwisata terobos lampu merah. Jumat (26/6/2026) malam, ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Lantas Polres Situbondo menindak sopir bus pariwisata yang diduga mengemudi ugal-ugalan hingga menerobos lampu merah di jalur Pantai Utara (Pantura), Jumat (26/6) malam.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan pengemudi bus bernomor polisi AB 7419 BK itu ditilang setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bus tersebut kami cegat di jalur Pantura kawasan perkotaan dan memberikan tindakan tilang kepada pengemudi," kata Nanang saat dihubungi, Sabtu (27/6).

Menurut dia, bus pariwisata tersebut sebelumnya dilaporkan melaju secara ugal-ugalan dan menerobos lampu lalu lintas di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir bus yang mengangkut puluhan penumpang rombongan ziarah wali Jawa-Bali.

"Hasil tes urine terhadap sopir bus menunjukkan negatif," ujarnya.

Satlantas Polres Situbondo juga memberikan edukasi kepada para penumpang mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Nanang mengimbau penumpang tidak ragu melaporkan melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui sopir mengemudi secara ugal-ugalan atau membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres Situbondo menilang sopir bus pariwisata yang diduga ugal-ugalan dan menerobos lampu merah di jalur Pantura. Hasil tes urine sopir dinyatakan ne

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |