Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai

4 hours ago 2

Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki Triwulan III 2026, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan edukasi itu dilakukan baik secara mandiri maupun tim bersama pemerintah daerah setempat. Itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan edukasi mandiri dilaksanakan oleh Bea Cukai Pematangsiantar pada Senin (27/7) yang menyasar para pemilik toko dan pedagang eceran rokok di beberapa warung di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai dan pemerintah daerah juga melaksanakan edukasi yang menyasar masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Labuan Bajo, Sampit, dan Bandar Lampung.

Bea Cukai Labuan Bajo bersama Tim Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” pada Selasa (7/7).

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Sampit bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Timur dalam bentuk parade sosialisasi selama sepekan di medio Juli 2026.

Kemudian dilanjutkan sinergi sosialisasi Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada Rabu (29/7).

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya cukai rokok sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan nasional, termasuk di daerah.

Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |