Viral di Media Sosial, Pengelola Tegaskan Masuk Tahura Bunder Gunungkidul tidak Gratis

3 weeks ago 9

Jumat, 17 Juli 2026 – 14:06 WIB

Viral di Media Sosial, Pengelola Tegaskan Masuk Tahura Bunder Gunungkidul tidak Gratis - JPNN.com Jogja

Balai Taman Hutan Raya Bunder. Foto: Tangkap layar IG @tahurabunder_diy/edit by ChatGPT

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini menjadi sorotan warganet di media sosial. Keindahan kawasan konservasi yang memadukan pesona hutan rindang dan aliran Sungai Oyo itu menarik antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin berwisata.

Namun, di tengah ramainya unggahan yang menyebut bahwa kawasan tersebut dapat dikunjungi secara gratis, pihak pengelola memberikan klarifikasi.

Kepala Balai Tahura Bunder Alex Zuabedi menegaskan bahwa memasuki kawasan pelestarian seluas 634 hektar itu tidaklah gratis.

Penarikan retribusi telah diberlakukan secara resmi sejak 2016, dengan pusat penarikan tiket berada di sekitar tikungan Tleseh, Desa Gading, Kecamatan Playen.

Alex menepis anggapan bahwa penarikan retribusi ini dilakukan karena kawasan tersebut mendadak viral. Menurutnya, pungutan tersebut merupakan kewajiban yang diatur berdasarkan hukum yang berlaku.

"Pemberlakuan retribusi ini murni merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bukan karena kawasan sedang viral," ujar Alex, Kamis (16/7).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh pengunjung merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menjaga ekosistem.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk pengelolaan dan pemeliharaan kawasan hutan, pelindungan satwa dan flora di dalam Tahura, peningkatan fasilitas, serta pelayanan bagi pengunjung.

Balai Tahura Bunder di Gunungkidul merupakan area pelestarian alam yang memiliki aturan ketat di dalamnya. Masuk ke sana harus membayar retribusi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |