Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Desak Pemerintah Cabut Izin Edar Miras Newport

7 hours ago 3

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Desak Pemerintah Cabut Izin Edar Miras Newport

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi minuman keras. Foto: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan mengecam keras promosi minuman keras (miras) merek Newport yang menawarkan miras gratis bagi siapa saja yang mampu menghafal surat Ad Dhuha.

“Promosi itu sudah melewati batas pelecehan agama. Newport sudah mempermainkan dan mengolok-olok Al-Qur'an, kitab suci umat Muslim,” papar Ferry, dalam keterangan persnya Selasa (11/8/).

Menurutnya, tantangan (challange) menukar miras gratis dengan melafalkan hafalan surat Ad Dhuha bukan sekadar gimik atau trik promosi untuk menarik perhatian.

“Promosi, challange, gimik atau apapun namanya itu bukan alasan yang bisa dibenarkan. Kejadian itu sudah melanggar batas moral, etika, dan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Ferry menegaskan, pihaknya mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin edar minuman keras (miras) merek Newport.

“Miras merek Newport jangan sampai beredar di masyarakat. Kemendag harus berani tarik izin edar Newport,” ucapnya.

Ia pun mengajak umat Muslim, baik individu maupun ormas keagamaan, untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dengan membawa persoalan itu ke pihak berwajib akan membuat jera siapapun ke depannya.

Sebagai produsen miras merek Newport, OT Grup juga dinilai bertanggung jawab atas kejadian tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |