11 Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Payment Gateway Jadi Sorotan

6 hours ago 1

Kamis, 30 Juli 2026 – 16:00 WIB

11 Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Payment Gateway Jadi Sorotan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali menjadi sorotan.

Perhatian terhadap perkara tersebut mengemuka di tengah aktivitas Denny yang belakangan menyuarakan pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Denny diketahui telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi payment gateway sejak 2015.

Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai perkara tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum, terlepas dari status Denny sebagai tersangka.

Menurut Hudi, aparat penegak hukum perlu segera menentukan arah dan kepastian penanganan perkara karena status tersangka telah disandang Denny selama bertahun-tahun.

“Kasus itu sudah lama, tetapi aneh kenapa tidak diproses lebih lanjut padahal sudah ada tersangka,” kata Hudi, Kamis (30/7/2026).

Hudi menjelaskan, salah satu persoalan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah belum adanya batas waktu yang jelas bagi tersangka yang tidak ditahan untuk memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

Sementara itu, menurut dia, terdapat batasan waktu tertentu dalam penanganan perkara terhadap tersangka yang menjalani penahanan.

Status tersangka Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi payment gateway sejak 2015 kembali disorot. Pakar meminta aparat segera memberikan kepastian hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |