17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi

2 hours ago 1

17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal Remunerasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Muhammad Khozin memberikan keterangan saat ditemui di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Ananto Pradana)

jpnn.com - Komisi II DPR RI segera merumuskan solusi menyeluruh merespons fenomena kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada yang terlibat rasuah, terima suap, hingga pemerasan.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah serta sejumlah asosiasi pada Kamis (30/7).

17 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, DPR Punya Usul soal RemunerasiBupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini seusai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Lalu ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan KPK mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp9,06 miliar. Foto: Ricardo/JPNN

Gus Khozin mengatakan Komisi II DPR bersama stakeholder akan membahas remunerasi kepala dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

"Rapat tersebut bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami daerah," kata dia di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Khozin, korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.

Dia menilai pola korupsi kepala daerah teridentifikasi dengan tiga bentuk, yaitu rekrutmen jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta kewenangan pemberian izin. Ketiganya harus ditutup celahnya dengan perbaikan mekanisme dan pengawasan.

"Negara harus ada tindakan konkret, bukan dibiarkan yang sewaktu-waktu akan menjerat kepala daerah lainnya," ujarnya.

Komisi II DPR RI segera merumuskan solusi menyeluruh merespons fenomena kepala daerah kena OTT KPK.. Ada ide soal pemberian remunerasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |