2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman

2 days ago 5

2.298 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Dipastikan Tetap Bekerja hingga Desember 2026, Gaji Aman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menyatakan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah itu yang dirumahkan. Sebanyak 2.298 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara dipastikan tetap bekerja hingga Desember 2026.

Sebab, Pemkab Bengkulu Utara telah menganggarkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk membayar 2.298 PPPK paruh waktu hingga Desember 2026. Dana Rp 12 miliar itu berasal dari pos belanja barang dan jasa yang dialokasikan untuk Pemkab Bengkulu Utara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Untuk hak para PPPK paruh waktu tetap terjamin dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pada tahun ini. Kepastian ini diberikan di tengah kondisi fiskal daerah yang makin terbatas," kata kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Carles Jhonson di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (17/8).

Carles menerangkan bahwa pada tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan, yaitu 10,7 persen atau berkurang antara Rp 119 miliar hingga Rp 129 miliar dari total anggaran yang dialokasikan.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bengkulu Utara melakukan efisiensi anggaran, agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik. "Meski kami sedang efisiensi anggaran, tetapi kami pastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang dirumahkan hingga akhir tahun 2026 ini," ungkap Carles.

Namun demikian, untuk 2027, Pemkab Bengkulu Utara belum dapat memberikan kepastian terkait pendanaan PPPK paruh waktu. Pemkab masih menunggu besaran dana transfer ke daerah tahun depan yang diperkirakan akan ditetapkan pada September 2026.

Pemkab Bengkulu Utara saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait apakah belanja PPPK paruh waktu maupun penuh waktu nantinya akan dibiayai melalui APBN, atau tetap menjadi tanggung jawab anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di daerah masing-masing. (antara/jpnn)

2.298 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dipastikan tetap bekerja hingga Desember 2026.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |