4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK

5 days ago 4

4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

MenPANRB Rini Widyantini saat raker bersama Komisi II DPR RI membahas nasib honorer dan PPPK di Senayan, Senin (8/6). Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan 4 instruksi berkaitan dengan manajemen ASN, termasuk soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rini menyampaikan 4 poin instruksi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini, Mendagri Tito Karnavian, serta Gubernur/Bupati/Wali Kota se-Indonesia yang tergabung dalam APKASI dan APEKSI, di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pemerintah dan Komisi II DPR RI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepastian pengelolaan Aparatur Sipil Ngara (ASN), keberlanjutan pelayanan publik, dan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah.

4 Instruksi Menteri Rini kepada Pemda soal Manajemen ASN terkait PPPK

Pimpinan Komisi II DPR RI saat raker bersama Mendagri Tito Karnavian dan MenPANRB Rini Widyantini, Senin (8/6). Foto: Humas KemenPANRB

Rini Widyantini mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kapasitas fiskal daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Komisi II DPR RI dalam mengawal berbagai kebijakan manajemen ASN. Semoga ikhtiar kita (pemerintah dan DPR) bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Menteri Rini.

Rini menguraikan sebagian besar ASN berada di pemerintah daerah.

Silakan disimak 4 instruksi MenPANRB Rini Widyantini soal manajemen ASN, terkait nasib PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |