jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), sejumlah polres jajaran kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa (22/9/2026).
Layanan SIM Keliling khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru, pendaftaran tetap dilayani secara langsung di Satpas Mako Polres masing-masing.
Berikut adalah perincian lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah DIY untuk hari Selasa, 22 September 2026:
1. Wilayah Kabupaten Sleman
Layanan SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Lokasi: MITRA 10
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Satpas Polresta Sleman
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
2. Wilayah Kabupaten Bantul
SIM Keliling MPP
Lokasi: Mall Pelayanan Publik (MPP) Manding
Waktu: 08.00 – 10.00 WIB
3. Wilayah Kabupaten Gunungkidul
Layanan SIMMADE
Lokasi: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00 WIB – Selesai
Satpas Polres Gunungkidul
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
Pemohon diimbau untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi pelayanan, antara lain:







.jpeg)



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















