4 Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat

2 hours ago 4

Sabtu, 19 September 2026 – 18:00 WIB

4 Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat - JPNN.com Jakarta

Barang bukti dalam kasus dugaan peredaran obat daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sebanyak 74.997 butir yang dirilis Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: ANTARA/HO-Polres Jakpus

jakarta.jpnn.com - Empat tersangka ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti.

Petugas berhasil mengamankan 74.997 butir obat berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi obat daftar G di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial AR yang melintas menggunakan sepeda motor," kata Reynold, Kamis (17/9).

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 1.000 butir Hexymer yang disimpan dalam plastik hitam pada bagian sepeda motor.

Reynold mengatakan AR kemudian mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial AS.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke sebuah kontrakan kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Empat tersangka ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |