jpnn.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian segera memproses R, yang telah ditangkap atas dugaan kasus menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi," kata dia kepada awak media, Sabtu (19/9).
Habiburokhman mendesak penanganan penganiayaan oleh R dilakukan secara adil dan setara, termasuk dalam hal publikasi wajah tersangka ke masyarakat.
"Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, pelaku ini juga wajib dilakukan expose wajah," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9) menangkap pria berinisial R di Penjaringan, Jakarta.
Penyidik masih memeriksa pelaku bersama empat saksi untuk mendalami motif penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City.
Habiburokhman menyambut positif kecepatan aparat dalam merespons insiden dengan menangkap R sebagai terduga pelaku.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta," ujar dia. (Ast/JPNN)







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














