40 Saksi Diperiksa, Kapan Tersangka Kasus Korupsi Griya Dalem Kanjengan Ditetapkan?

6 days ago 21

Jumat, 31 Juli 2026 – 11:36 WIB

40 Saksi Diperiksa, Kapan Tersangka Kasus Korupsi Griya Dalem Kanjengan Ditetapkan? - JPNN.com Jatim

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah arsip di Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti berupa dokumen sertifikat, riwayat tanah, buku C desa, serta surat keterangan waris yang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tanah Griya Kanjengan tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp10,5 miliar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tahun Anggaran 2022.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung Roni mengatakan proses penyidikan masih berlangsung sejak dimulai pada Mei 2026.

"Kami masih terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," kata Roni, Kamis (30/7).

Menurut dia, puluhan saksi yang diperiksa berasal dari unsur pelaksana kegiatan, perencana, hingga pihak lain yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah tersebut.

Roni menegaskan penyidik masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan terus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

"Kemungkinan masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan. Kami harus memiliki minimal dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka," ujarnya.

Selain memeriksa saksi, Kejari Tulungagung juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur serta Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Kejari Tulungagung telah memeriksa 40 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Penetapan tersangka masih menunggu audit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |