941 Perkara Perceraian Masuk PA Ponorogo, Separuh Berkaitan dengan PMI

1 day ago 4

Rabu, 19 Agustus 2026 – 13:32 WIB

941 Perkara Perceraian Masuk PA Ponorogo, Separuh Berkaitan dengan PMI - JPNN.com Jatim

PA Ponorogo catat setengah perkara perceraian libatkan PMI Petugas melayani warga mengurus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (19/8/2026). Perkara perceraian di daerah ini mayoritas berkaitan dengan PMI, dengan prosentase mencapai 50 persen dari total 941 kasus selama semester pertama 2026. ANTARA/HO - Dokumentasi pribadi

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat 941 perkara perceraian hingga semester pertama 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar separuh perkara atau sedikit lebih berkaitan dengan pasangan yang salah satu pihaknya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Humas PA Ponorogo Maftuh Basuni mengatakan, 941 perkara perceraian tersebut terdiri atas 716 perkara cerai gugat dan 225 perkara cerai talak.

“Perkara perceraian yang berkaitan dengan PMI sekitar 50 persen atau bahkan sedikit lebih,” kata Maftuh di Ponorogo, Selasa (18/8).

Menurut dia, keberadaan salah satu pihak di luar negeri tidak menghalangi proses persidangan di PA Ponorogo.

PMI yang sedang bekerja di luar negeri tetap dapat mengikuti persidangan melalui kuasa hukum sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Proses mediasi juga tetap dapat dilakukan meskipun salah satu pihak berada di luar negeri.

Komunikasi antara pasangan yang sedang berperkara dapat dilakukan secara daring melalui sambungan video.

Mediator tetap berupaya mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan persidangan berikutnya.

Sebanyak 941 perkara perceraian masuk PA Ponorogo hingga Juni 2026. Sekitar separuh perkara berkaitan dengan pasangan PMI di luar negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |