jakarta.jpnn.com - Tim kuasa hukum PT HD Arjuna melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua advokat saat hendak menuju Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/9) malam.
Kuasa Hukum PT HD Arjuna Denny Kailimang menyebut insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut dia, tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif mengalami penyerangan dalam perjalanan menuju lokasi.
Denny menjelaskan dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca.
Salah satu advokat mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Advokat lainnya mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.
“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” kata Denny, Rabu (16/9).
Denny menilai dugaan penganiayaan itu harus diproses sebagai perkara pidana dan tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















