AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami

1 day ago 1

 Mendidih Hati Kami

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) menyerukan aksi PPPK dan PPPK paruh waktu menolak keputusan terbaru pemerintah.

AP3KI menilai keputusan terkait pegawai berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan guru berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan berproses menjadi PNS, mengandung unsur memecah belah.

Ketua Umum AP3KI Nur Baitih mengatakan secara tidak langsung pemerintah sudah memecah belah ASN PPPK dan PPPK paruh waktu lintas profesi.

Kebijakan yang diumumkan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) pada 18 Agustus 2026 dinilai menginjak-injak rasa keadilan.

"PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes) yang sudah mengabdi dengan kesejahteraan minim," kata Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (19/8).

Dia lantas menguraikan sejumlah alasan AP3KI menolak keputusan pemerintah sebagai berikut:

1. Pengalihan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu seharusnya bukan hanya untuk guru, tetapi seluruh PPPK paruh waktu baik guru, kesehatan, dan teknis lainnya.

2. Pengalihan guru PPPK penuh waktu ke PNS jangan lagi melalui seleksi tes CPNS. Untuk apa dites kembali karena semua guru PPPK itu sudah sertifikasi, artinya telah dianggap profesional.

Ketum AP3KI Nur Baitih menyerukan aksi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, tolak keputusan pemerintah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |