jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) mengembalikan pengaturan lajur lalu lintas Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti semula, setelah melakukan uji coba.
Awalnya, arus lalu lintas yang berada di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo berlaku untuk dua arah, yakni ke arah Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.
Lalu, Dishub melakukan rekayasa lalu lintas pada dua ruas jalan tersebut, sehingga hanya berlaku satu arah. Percobaan itu dilakukan selama 14 hari untuk memantau perkembangannya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Beta Ramadhani mengatakan rekayasa itu bertujuan mengurangi angka kecelakaan di Jalan Kombes Pol Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
“Setelah kami analisis, terjadi kepadatan di Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat, serta arus Jalan Panglima Sudirman dari Embong Sawo menuju Embong Gayam,” kata Beta tertulis, Jumat (18/9).
Beta menyebut hasil evaluasi itu diperkuat oleh keluhan masyarakat melalui layanan aduan. Pengendara melapor ada kepadatan di Jalan Embong Malang dan Jalan Panglima Sudirman.
“Setelah melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Satlantas, kami memutuskan untuk mengembalikan pengaturan lalu lintas seperti semula,” ujarnya.
Dishub Surabaya menegaskan tidak menambah perangkat lalu lintas setelah melakukan pengembalian arus. Pihaknya akan menyesuaikan pengaturan sesuai kebutuhan di lapangan.







.jpeg)



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















