Babak Baru Aksi Koboi WNA Turki: Resmi Tersangka Setelah Memicu Tabrakan Beruntun

7 hours ago 4

Sabtu, 18 Juli 2026 – 22:21 WIB

 Resmi Tersangka Setelah Memicu Tabrakan Beruntun - JPNN.com Bali

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih memastikan WNI Turki berinisial OSA, 49, pelaku tabrakan beruntun pada Senin (13/7) malam lalu di Jalan Merta Sari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, jadi tersangka. Foto: Instagram @polresbadung

bali.jpnn.com, BADUNG - Aksi koboi jalanan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial OSA, 49, memasuki babak baru.

Setelah sempat viral karena mengemudi secara ugal-ugalan di jalanan Bali pada Senin (13/7) malam lalu, pria paruh baya tersebut kini resmi menyandang status sebagai tersangka.

"Benar, WNA Turki berinisial OSA telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, Jumat (17/7) kemarin.

Polres Badung memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Status OSA dinaikkan dari terduga pelaku menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara pada Kamis (16/7) lalu.

Pihak kepolisian telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk menjerat warga asing tersebut.

"Sejak awal kejadian, kami langsung melakukan penanganan di lokasi, memberikan pertolongan kepada korban, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melaksanakan gelar perkara," kata AKP Ni Luh Tiviasih.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka ini murni didasarkan pada hasil penyidikan yang objektif dan akuntabel.

Aksi koboi jalanan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial OSA, 49, di Kerobokan, Bali, memasuki babak baru. OSA resmi jadi tersangka

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |