Bambang Soesatyo Sebut Reformasi KUHP Perkuat Akuntabilitas Dunia Usaha

4 weeks ago 11

Jumat, 10 Juli 2026 – 09:00 WIB

Bambang Soesatyo Sebut Reformasi KUHP Perkuat Akuntabilitas Dunia Usaha - JPNN.com Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: ANTARA/HO-MPR

jakarta.jpnn.com - Anggota DPR Bambang Soesatyo buka suara tentang Pasal 45-49 KUHP.

Menurut Bambang Soesatyo, pasal itu adalah kemajuan penting untuk memperkuat akuntabilitas dunia usaha.

Dia menilai pasal itu bisa membongkar kejahatan korporasi yang bersembunyi di balik badan hukum. 

Bambang Soesatyo menjelaskan, dalam KUHP Nasional, korporasi tidak lagi dipandang sekadar wadah kegiatan usaha.

Dia menyebut korporasi juga bisa dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memperoleh manfaat dari tindak pidana atau membiarkan tindak pidana terjadi dalam ruang lingkup usahanya. 

“Langkah ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas dunia usaha yang sehat," kata Bamsoet, Sabtu (4/7).

Bamsoet menilai pasal tersebut memberi harapan bahwa hukum tidak hanya menangkap tangan yang menandatangani, tetapi juga bisa menangkap otak yang mengendalikan.

Menurut dia, hukum yang baik tidak boleh tumpul kepada pengendali gelap, tetapi juga tidak boleh membabi buta kepada pelaku usaha yang sah. 

Anggota DPR Bambang Soesatyo buka suara tentang Pasal 45-49 KUHP. Menurut dia, pasal itu adalah kemajuan penting untuk memperkuat akuntabilitas dunia usaha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |