Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Katingan, Dor, Dor!

2 weeks ago 9

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Katingan, Dor, Dor!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelly L (kedua kanan) saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketiga tersangka tersebut berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis (9/7) malam, sekitar pukul 23.32 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan seusai dilakukan penangkapan.

"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kelly L saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

Kelly menjelaskan ketiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Polres Katingan itu memiliki peran yang berbeda.

?"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ucapnya.

?Dalam proses penangkapan di Samarinda, Kelly mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

?Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, salah satunya senjata tajam jenis mandau.

?"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kami juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kami melakukan tindakan tegas," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menangkap tiga orang tersangka pembunuhan polisi Polres Katingan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |