jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial AS (23) yang diduga mengedarkan ribuan pil koplo berlogo Y.
Warga Jalan Hangtuah Gang XX, Semampir, Surabaya itu ditangkap di sebuah SPBU Jalan Kenjeran, Surabaya, Senin (17/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga botol berisi tablet putih yang diduga merupakan sediaan farmasi jenis pil koplo dengan logo Y atau Yorindo. Total terdapat 3.000 butir pil yang diamankan dari tangan tersangka.
"Anggota menemukan tiga botol berisi tablet warna putih yang diduga sediaan farmasi jenis pil koplo dengan logo Y (Yorindo) dengan jumlah total sebanyak 3.000 butir," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Jumat (11/9).
Dari pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan ribuan pil tersebut dengan cara membeli kepada seseorang berinisial DYT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Dodi, AS membeli pil tersebut seharga Rp633 ribu per botol. Transaksi disebut berlangsung di pinggir Jalan Sawahpulo, Surabaya.
Pil tersebut kemudian diedarkan kembali kepada sejumlah pembeli. Di antaranya TKL dan PJI yang sebelumnya telah memesan pil tersebut.
Kepada para pembeli, AS disebut menjual pil dengan harga Rp800 ribu per botol.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















